Apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Salah satu syarat penerimanya adalah menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Aku dan teman-teman kantorku menjadi penerima BSU.
KEMBALI KE ARTIKEL