Akhir-akhir ini, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempat ramai ditolak pada 2019 kembali diperbincangkan karena pemerintah menargetkan untuk mengesahkannya bulan Juli 2022. Pemerintah dan DPR akan melanjutkan pembahasan RKUHP yang sempat terhenti. Saat itu, RKUHP sudah disetujui di tingkat pertama dan siap disahkan pada rapat paripurna, namun ditunda karena masifnya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL