Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Oligarki Mencengkeram Negara Hukum dan Demokrasi

23 April 2022   16:13 Diperbarui: 23 April 2022   16:20 673 3

Prinsip-prinsip Negara Hukum di Indonesia dilumpuhkan oleh sistem kekuasaan yang dikendalikan oleh jaringan ekonomi politik. Sistem politik kartel telah menyusup ke partai politik sehingga infrastruktur politik dan demokratisasi disandera. Disini hak asasi manusia disubordinasikan dan dikalahkan oleh gerakan populisme, politik identitas, SARA, dan bahkan kepentingan oligarkis yang bias yang didukung oleh praktik kekerasan dan kekerdilan ruang kebebasan sipil.

Yang mengkhawatirkan adalah bahwa oligarki ini membuka peran militer untuk menopang kebijakannya; dan seterusnya, memiliki andil dalam melemahkan kontrol kebebasan sipil. Sejak 2014, peran militer di ranah sipil semakin menguat melalui strategi pembentukan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian. Seperti dikemukakan Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri dan Kordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam konferensi pers Menyikapi HUT ke-74 TNI, di Kantor Imparsial, Jakarta pada (4/10/2019) yang menyatakan bahwa "Berbagai MoU itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat (3) UU TNI yang menyebutkan bahwa operasi militer selain perang hanya bisa dilakukan jika ada
keputusan politik negara dalam hal ini keputusan Presiden," (Dikutip dari mediaindonesia.com).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun