Widya Palisungan dalam jurnalnya menyatakan bahwa dalam aktivitas investasi pasar modal, risiko selalu melekat, diartikan sebagai penyimpangan antara harapan dan kenyataan. Risiko tersebut terdiri dari sistematis (terkait pasar) dan tidak sistematis (terkait spesifik investasi). Risiko bisnis mencakup ketidakpastian pendapatan, sementara risiko finansial terkait keputusan menggunakan hutang, yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (Palisungan, W, 2021). Berbeda dengan Ainun Mardhiyah berpendapat bahwa risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar penyimpangan berarti semakin besar tingkat risikonya (Mardhiyah, A, 2017). Arna Suryani, dalam penelitiannya, menyebutkan bahwa investor selalu berusaha meminimalisir berbagai risiko yang timbul dalam setiap keputusan investasi, baik risiko jangka pendek maupun jangka panjang. Risiko investasi diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara actual return dan expected return, dan risiko selalu dijadikan barometer utama untuk dianalisis dalam pengambilan keputusan investasi. Analisis risiko merupakan proses pengukuran dan analisis risiko yang disatukan dengan keputusan keuangan dan investasi (Suryani, A, 2019). Nor Isnaini dan Nunung Ghoniyah menyatakan bahwa risiko dapat mempengaruhi realisasi return suatu investasi terhadap nilai yang diharapkan (expected return). Beberapa sumber risiko meliputi Interest rate risk, Market Risk, Inflation risk, Business risk, Financial Risk, Liquidity risk, Exchange rate risk, dan Country risk. Masing-masing risiko memiliki dampak yang berbeda terhadap investasi, dan pemahaman akan sumber risiko ini menjadi penting dalam mengelola portofolio investasi (Isnaini, N, dkk, 2013).
KEMBALI KE ARTIKEL