Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kenaikan Harga BBM: Pro dan Kontra Pemulihan Ekonomi

8 Oktober 2022   18:04 Diperbarui: 8 Oktober 2022   18:10 1542 4
Pada 3 September 2022, pemerintah secara resmi telah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar, pertalite, dan pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800/liter untuk solar, Rp 10,000/liter untuk pertalite, dan Rp 16,500/liter untuk pertamax. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemberian subsidi BBM yang tidak tepat sasaran. Faktanya, sebagian besar masyarakat yang menikmati subsidi BBM adalah masyarakat golongan mampu. Maka dari itu, pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bentuk lain dan memprioritaskan kepada masyarakat golongan kurang mampu agar lebih tepat sasaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun