Hubungan perusahaan dengan buruh adalah salah satu aspek penting dalam dunia kerja,terutama di era globalisasi dan revolusi industri 4.0 saat ini. Hubungan ini menentukan kinerja,produktivitas, kesejahteraan, dan keharmonisan antara kedua pihak yang saling membutuhkan. Namun, hubungan ini tidak selalu berjalan mulus dan seringkali menimbulkan perselisihan,konflik, atau bahkan protes. Apa yang menyebabkan dinamika hubungan perusahaan dengan buruh? Bagaimana hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengatur dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dalam hubungan ini?
KEMBALI KE ARTIKEL