Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kelemahan Hukum Internasional dalam Mengahadapi Krisis Yaman

11 Januari 2025   18:00 Diperbarui: 11 Januari 2025   17:26 70 0
Krisis Yaman merupakan salah satu konflik kemanusiaan terburuk di dunia saat ini, yang tidak hanya melibatkan pertikaian internal tetapi juga campur tangan eksternal dari berbagai kekuatan regional dan internasional. Salah satunya konflik Yaman melawan Houthi yang dimulai sejak tahun 2011 dan seterusnya, ketegangan antara pihak Houthi dan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional, diperparah oleh keterlibatan Arab Saudi dan negara-negara yang terlibat, yang memicu serangan udara masif yang berdampak besar karena banyak menghancurkan rumah atau fasilitas warga sipil bahkan berdampak langsung terhadap  populasi warga sipil yang menyebabkan jumlah ancaman  terhadap  kehidupan,  keselamatan, kesejahteraan,  dan  hak-hak  dasar  penduduk  sipil  pun  juga  semakin  besar  seiring berlangsungnya konflik. Hal ini di antaranya dapat dilihat dari tingginya jumlah korban, yang sebagaimana dilaporkan oleh Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights ( OHCHR ) pada Novenber 2018, diperkirakan 6.872 korban tewas dan 10.768 korban yang terluka, yang mayoritas disebabkan oleh serangan udara koalisi Arab Saudi. Bahkan mencapai rekor pada januari 2022, menurut Hans Grundberg, Utusan khusus Sekertariat Jenderal PBB untuk Yaman. Akibatnya, lebih dari 24 juta orang, atau hampir dua pertiga populasi Yaman, membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak, sementara malnutrisi dan penyebaran penyakit menjadi semakin meluas. Dalam konteks ini, hukum kemanusiaan internasional menunjukkan kelemahan yang signifikan dalam melindungi warga sipil dan memastikan akuntabilitas bagi pelanggaran yang terjadi, menyoroti tantangan mendasar yang dihadapi komunitas internasional dalam upaya menyelesaikan krisis ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun