Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sri Indrapura mengikuti pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara virtual pada Senin (13/1). Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti, dan stafnya di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Siak.
KEMBALI KE ARTIKEL