Akbar (2006:16) menyebutkan, kehadiran internet memungkinkan terjadinya revolusi informasi, menjadikan informasi berada di mana-mana dan dapat diakses dari manapun juga sehingga dijamin manusia tak kekurangan informasi.
Kehadiran internet sebagai media baru (new media) yang semakin hari semakin dimanfaatkan kalangan masyarakat luas dari berbagai lapisan untuk berkomunikasi, kemudian lahirlah istilah baru yang sering disebut media sosial.
Media sosial dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai bagian dari media online di mana para penggunanya dapat melakukan interaksi secaramudah untukberpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content (sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial).