Menyusul serangan teroris di Jalan Thamrin awal tahun ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendaftarkan revisi Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 (UU Anti Teror) ke Program Prioritas Legislasi Nasional 2016 pada tanggal 26 Januari lalu. Dalam sekejap mata, sejumlah pihak pun ramai-ramai bergabung dalam arak-arakan kelompok pendukung ide pemerintah dan DPR itu seperti tim sukses di musim pemilukada.
KEMBALI KE ARTIKEL