Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Konsep Nasionalisme Indonesia dalam Menghadapi Arus Globalisasi Dunia

29 Juni 2012   09:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:25 6683 0

Apa yang akan anda pikirkan segera setelah mendengar ataupun melihat kata “nasionalisme”? Mungkin sebagian besar dari kita akan langsung mengatakan bahwa kata tersebut merupakan ungkapan “rasa cinta kepada tanah air”. Bahwa dalam setiap tindakan, perilaku serta fikiran kita yang mengarah kepada perwujudan cinta kepada tanah air, hal tersebut adalah bentuk dari nasionalisme yang tertanam pada diri kita, dan itulah yang disebut dengan nasionalisme. Kalaulah memang benar demikian adanya, maka nasionalisme itu haruslah bersifat universal, dalam arti dapat diterima secara luas oleh seluruh elemen dan lapisan masyarakat yang ada di dalam suatu bangsa dan berlaku dalam sebuah kerangka identitas nasional yang melahirkan loyalitas setiap individu kepada Negara bangsa yang diakui keabsahannya. Persoalan lain kemudian muncul, bagaimana kemudian kita membentuk loyalitas tersebut? Karena didalam suatu Negara, terlebih sebuah Negara yang tidak seratus persen homogen, maka pembentukan loyalitas terhadap Negara bangsa bukanlah sesuatu yang mudah untuk dibangun, setidaknya dapat dilihat secara sepintas di Indonesia yang telah 60 tahun lebih mencoba membangun hal tersebut akan tetapi belum dapat dikatakan berhasil, karena dapat kita saksikan masih banyak konflik horizontal didalam masyarakat dan bahkan marak terjadi gerakan separatisme yang sampai dengan saat ini belum juga dapat dikikis habis oleh pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun