Politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso terjaring OTT KPK pada Rabu 27 Maret 2019 lalu. Dari legislator yang kembali maju dari Dapil Jawa Tengah II ini, KPK Â menyita uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus. Menurut KPK, Bowo butuh waktu satu bulan untuk memasukkan uang ke dalam 400 ribu amplop tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL