Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Forum Nasional Pegawai non ASN (FORGASN) PUPR Mendesak DPR Mengesahkan Revisi RUU ASN

29 Januari 2023   12:17 Diperbarui: 2 Februari 2023   15:01 504 0
Jakarta, - Dilatar belakangi kekhawatiran dan ketakutan para Pegawai non ASN yang sudah memiliki NRP di Kementerian PUPR diseluruh Indonesia terkait dengan PP Nomor 49 Tahung 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta banyak bergulirnya isu yang berkembang bahwa, Pegawai Honorer tak lagi dipakai Instansi Pemerintah mulai 28 November 2023,

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun