Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 baru saja diketuk palu oleh DPRD DKI, artinya anggaran yang mencapai angka 77 triliun ini sudah disahkan menjadi APBD DKI Jakarta tahun 2018 mendatang dan tinggal setahap lagi APBD ini dapat digunakan alias menunggu persetujuan Mendagri saja. Jika Mendagri dalam 15 hari tak merevisi APBD itu maka dapat dipastikan APBD itu sudah
oke oce.
KEMBALI KE ARTIKEL