Polemik apakah pemeriksaan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dalam kasus e-KTP perlu izin Presiden Jokowi terkuak sudah. Secara tersirat, Presiden sudah menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi E-KTP yang merugikan Negara Rp 2,3 triliun itu sudah dapat dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa perlu persetujuan darinya.
KEMBALI KE ARTIKEL