Siang ini Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil sengketa Pilres 2019. Menurut beberapa ahli, misalnya Mahfud MD mengatakan dalil-dalil pemohon itu lemah; gagal membuktikan kecurangan Pilpres yang dianggapnya Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Meskipun, ada beberapa dalil pemohon yang kemungkinan dikabulkan, tetap saja tak dapat mengubah hasil bahwa Paslon 01 pemenang Pilpres 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL