Maluku Tengah,INFO_PAS - Menindaklanjuti Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025. Jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi (Rutan Masohi) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) yang diikuti secara virtual di ruang Rapat Rutan Masohi pada Kamis (30/01).
KEMBALI KE ARTIKEL