Bertempat di ruang kerja Subseksi Pengelolaan, zoom meeting diikuti Petugas Bidang Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Muhammad Akip Marasabessy. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga, bahwa Kementerian Hukum ditunjuk menjadi Kementerian Pengampu untuk Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sampai dengan selesainya masa transisi.