Maluku Tengah, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi menugaskan dua orang petugas Mordekay Souisa dan Sudarmanto Kasim untuk mengikuti pelatihan Bahasa isyarat yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku via daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (19/9).
KEMBALI KE ARTIKEL