Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang secara resmi mencanangkan Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dengan dilakukannya penandatanganan olehg Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku.
Hendro mengatakan pencanangan ini merupakan langkah strategis mewujudkan komitmen Kemenkumham Maluku dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat kepada seluruh masyarakat.
"P2HAM bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata untuk mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel," ucap Hendro.