Namanya wakil itu mestinya lebih kecil dari ketua. Misal, Presiden, mesti kedudukan dan kuasanya lebih besar daripada wakil presiden. Atau Gubernur, Walikota, Bupati, mestinya punya kuasa atas daerah yang dipimpinnya lebih besar daripada wakilnya. Begitu pun rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL