Virus Corona (Covid 19) merupakan virus yang  mengakibatkan gangguan ringan pada alat pernafasan manusia dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini dapat menyerang berbagai kalangan mulai dari bayi hingga lansia. Dikarenakan virus corona yang memiliki intensitas penularan yang tinggi maka, pemerintah pusat membuat kebijakan social distancing. Social distancing merupakan pembatasan sosial di mana masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, jaga jarak antar orang, tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, menghindari pusat keramaian dan lain lain. dengan tujuan meminimalisir adanya penularan virus corona.
KEMBALI KE ARTIKEL