Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Cegah Radikalisme Melalui Empat Pilar Kebangsaan

27 Oktober 2017   14:18 Diperbarui: 27 Oktober 2017   14:21 716 0
Pada kesempatan tersebut, Darmadi Durianto menegaskan, bahwa untuk mencegah radikalisme di negara Indonesia tercinta ini, maka kita harus menciptakan kehidupan yang aman, tenteram dan damai melalui Sosialisasi Empat Pilar. Empat Pilar MPR RI ini hendaknya dapat dijadikan sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat Pilar terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun