Pada kesempatan tersebut, Darmadi Durianto menegaskan, bahwa untuk mencegah radikalisme di negara Indonesia tercinta ini, maka kita harus menciptakan kehidupan yang aman, tenteram dan damai melalui Sosialisasi Empat Pilar. Empat Pilar MPR RI ini hendaknya dapat dijadikan sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat Pilar terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
KEMBALI KE ARTIKEL