Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Sudah Ada MTs, Perlukah SMP Lagi?

27 April 2012   01:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:04 151 0

Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 mengatakan: Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pada jenjang pendidikan SLTP khususnya untuk daerah pedalaman dan desa terpencil, realisasinya adalah pemerintah mendirikan SMP satu atap agar pelayanan pendidikan didaerah yang jauh dari kota kecamatan dapat diakses dengan mudah oleh penduduk setempat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun