Di suatu siang di tahun itu bagai petir di siang bolong, petugas imigrasi menjemput paksa John Demjanjuk. Tuduhannya? dia diyakini adalah Ivan The Terrible, penjahat perang Nazi yang bertanggung jawab atas kematian ribuan Yahudi di Kamp Konsentrasi di Polandia.
Dikarenakan kejahatan yang dituduhkan kepadanya terjadi diluar wilayah jurisdiksi Amerika Serikat, dan korban dari kejahatannya pun bukanlah warga Amerika Serikat, maka yang dapat dilakukan oleh Amerika Serikat hanyalah mendeportasi John Demjanjuk ke negara yang siap untuk mengadilinya, Israel.