Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Islamic Capital Market part I

12 Oktober 2011   12:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:02 294 0

Kuliah yang cukup menarik untuk disimak, apalagi kalau bukan mengenai Islamic capital market. Kuliah yang cukup tegang itu dipandu bapak Irwan Abdalloh, seorang pakar keuangan islam. Menurutnya ICM di Indonesia belum mendapatkan perhatian yang cukup oleh pemerintah, bisa dikatakan bahwa regulasi yang telah diterbitkan terbilang telah terlambat bila dibandingkan dengan Negara Negara lainnya, sebut saja tetangga kita Malaysia yang sedari tahun 1990-an telah menggodok UU Islamic Capital Market. Pemahaman yang salah mengenai ICM menggiring pola fikir masyarakat pada suatu keputusan yang saya kira cukup strict bahwa ICM itu haram, baik untuk dikembangkan, di follow-up dan lain sebagainya. Irwan Abdalloh mengatakan bahwa tidak sedikit daripada para pakar ekonomi islam, anggota DSN yang mengatakan bahwa ICM itu haram, baik dari segi transaksi maupun akad yang dijalankan. Sekali lagi, mungkin masih banyak diantara kita juga masih berfikiran bahwa ICM merupakan produk ijma yang gagal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun