Memahami sejarah Bangsa Indonesia oleh generasi penerus bangsa merupakan bagian integral yang bersifat sangat urgen. Risalah perjuangan bangsa telah menunjukan kapada kita begitu besarnya peran pemuda dalam konteks pergerakan untuk melahirkan Bangsa Indonesia Pada 28 Oktober 1928 ,meletakan Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka pada 1 Juni 1945 dan memproklamasikan kemerdekakanya pada 17 Agustus 1945 serta membentuk Negara pada 18 Agustus 1945. Dari kronologis sejarah ini bisa kita urai lagi bahwa Bangsa Indonesia telah terlahir dengan Sumpah yang di lakukan oleh pemuda-pemuda dan keunikan sejarah ini hanya adda satu Bangsa yang terlahir dengan "sumpah" oleh para pemudanya yaitu Bangsa Indonesia yang kala itu berperan sebagai wakli-wakil dari daerah-daerah yang perjuanganya masih bersifat premodial, dengan semangat yang kuat untuk bersatu dan terlapas dari bentuk Penjajahan (kolonialisasi ) dengan satu tekad demi terangkatnya harkat dan martabat hidup orang indonesia asli, Tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945 dengan di proklamasikanya kemerdekaan bangsa Indonesia, inilah yang mengindikasikan pada 18 Agustus 1945 di bentuknya Negara dengan disahkanya UUD 1945 dan di angkatnya Sukarno dan Muhamad hatta sebagai Presiden dan wakil presiden. Dengan kronologis sejarah ini juga kita katakan bahwa NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia) dimana Bangsanya dulu terlahir terlebih dahulu dan membentuk Negara kemudian.
Sikap sebagai Pemuda
Untuk membangun kembali kesadaran (awareness) dan tekad (willpower) bersama sebagai pemuda ,membutuhkan pemahaman secara utuh sehingga dapat mengambil hikmah sejarah perjalanan bangsa, Disinilah Sejarah dapat berperan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Dalam literatur sejarah bangsa-bangsa di dunia cenderung hanya menitik beratkan pada siasat dan intrik perebutan kekuasaan dan penaklukan-penaklukan semata dengan mengabaikan pembangunan kesadaran dengan melakukan penyempurnaan terhadap capaian-capaian yang telah di lakukan oleh para pendahulu-pendahulu.
Berdasarkan realitas Kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia dewasa ini mengarah pada amnesia masal terhadap risalah perjuangan Bangsa. Ini di akibatkan dari disorientasi penjalanan yang di lakukan oleh Negara dan pemahaman serta pemaknaan yang dangkal oleh pemuda sebagai generasi penerus Bangsa,disini bisa kita lihat Negara telah gagal mengawal Kedaulatan Rakyat yang kongruen dengan Komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hiudp Orang Indonesia asli sebagai cita-cita Bangsa Indonesia terlahir dan tujuan NKRI di bentuk.muncul berbagai perbenturan kepentingan ataupun konflik peradaban yang secara tidak langsung akan menggiring Bangsa dan Negara untuk terperosok ke dalam perangkap identitas sempit bersifat Kompromis dimana hanya mementingkan kepentingan politik kelompok,partai golongan tertentu untuk merebut kekuasaan, bersifat Blandis dimana mengabaikan keilmuan yang lahir dari sejarah Bangsa yang benar dengan lebih mengunggulkan ilmu-ilmu yang tidak sesuai dangan kebenaran sejarah bangsa dan bersifat Reformis merubah sistem tatanan mula dengan mengabaikan sejarah hanya karena kepentingan sesaat. Kesemuanya itu di sebut dengan Komprador (Perusak) Bangsa.
Kondisi Bangsa dewasa ini juga memberikan kita sinyalment bahwasanya telah terjadi kesalahan-kesalahan yang masif dan tandem mengakar di Bangsa dan Negara. Kita telaah lebih jauh lagi dan menemukan bahwasanya terjadi empat tingkatan kesalahan saecara sistematis merusak seluruh tatanan NKRI hingga hari ini. dimulai dari kesalahan yang bersifat filosofis, Ideologis, strategis dan Taktis.
Tingkatan kesalahan pertama yaitu filosofis dimana telah terjadi kesalahan sistem dalam UUD'45 pada klausul pasal 2 ayat 1 dimana mengakibatkan sampai tulisan ini di buat MPR (Majelis permusyawaratan Rakyat) atau Lembaga Bangsa tidak pernah terbentuk ini bertambah parah lagi dengan munculnya tingkatan kesalahan ke dua yaitu Kesalahan ideologis dimana dialektik idealistis yang di terapkan oleh suharto yang berakibat pada hancur dan rusaknya moral dan etika Bangsa dan Negara hingga disintegrasi Bangsa yang menganga di depan mata hari ini di karenakan banyak daerah-daerah yang menginginkan lepas dari NKRI, tingkatan kesalahan ke tiga yaitu strategis dimana telah terjadi kesalahan dalam membetuk perundang-undangan dari lembaga eksekutif dalam hari ini Presiden dalam mengajukan reancangan undang-undang yang di berikan kepada legeslatif atau DPR dan kemudian DPR menetapkanya sebagai Undang-undang menghasilkan kebijakan yang di gunakan oleh rakyat disini peran lembaga yudikatif MA (Mahkama Agung) atau MK (Mahkama Konstitusi) dapat melakukan judicial revew dan Yurisprudensi apabila telah terjadi kesalahan atau ketidak cocokan UU dan UUD (Undang-Undang Dasar) maka MA/MK berhak melakukan Impactment terhadap DPR dan apa bila terbukti bersalah dapat membawa Presiden atas kesalahan kebijakanya di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) sangsinya dapat di Pecat atau langsung Di penjarakan, namun MA/MK sendiri hari ini tidak mungkin melakukan semua itu karena dia di angkat oleh Presiden. dan akhirnya Rakyat sebagai penguna dari produk perundang-undangan yang telah di tetapkan menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpikah kepada rakyat sendiri karena tidak ada MPR sebagai Lembaga Bangsa tempat rakyat mengadu. tingkatan Kesalahan ke empat yaitu kesalahan Taktis dimana kesalahan yang erjadi dalam mengangkat pemimpin dimana Rakyat di pecah menjadi rakayat berpartai dan Non partai disisni dapat dilihat bahwasanya hanya rakyat berpartai yang memiliki peluang besar untuk dudk di Lembaga Negara eksekutif dan Legislatif bahkan sampai yudikatif
setel;ah melalui proses Pemilu. sehingga rakyat Berpartai ini yang duduk di lembaga Negara tidak mungkin bertanggung jawab terhadap rakyat.
Dari kesalahan-Kesalahan inilah kita dapat melihat begitu kompleks dan luar biasa sehingga membutuhkan Ilmu untuk mengatasi kesalahan-kesalahan yang telah masif dan tundem mengakar di Bangsa dan Negara ini.
Tindakan Kedepan
Uraian fakta sejarah di atas memberikan hikmah kepada kita bahwa NKRI terbentuk berdasarkan sistem "bangsanya terlahir terlebih dahulu dan kemudian negaranya di bentuk". pemuda generasi hari ini harus melihat ini sebagai satu identitas yang unik karena berbeda di seluruh dunia disamping sejarah perjuangan bangsa yang telah di lalui mengalami pasang surut dan pahit gertir dari melawan kolonialisasi dan upaya mempertahankan,menjaga dan mempertumbuhkan Bangsa Indonesia. Namun hari ini kian terperosok karena rusaknya moral dan etika berimbas pada ketidakadilan,ketidak amanan,keserakahan dan kebrutalan menjalar keseluruh pelosok negeri sehingga disintegrasi bangsa yang menganga di depan mata olehnya itu tugas kita Pemuda generasi penerus Bangsa hari ini adalah kembali kepada JATI DIRI BANGSA yaitu PANCASILA sebagai dasar Indonesia merdeka agar dapat Membagun kehidupan berbagsa dan bernegara yang sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia terlahir dan tujuan NKRI di bentuk yaitu terangkatnya harkat dan martabat hidup Orang Indonesia Asli. Disinilah kita sebagai pemuda di tuntut untuk berilmu dalam menghadapi semua tantangan (challenge) dengan demikian dapat membentuk kekuatan bahwa sejarah ikhtiar perjuangan pergerakan Bangsa Indonesia di pelopori oleh Pemuda-Pemuda dari berbagai latar belakang yang memiliki tekad yang kuat dengan didukung oleh pemaknaan Ilmu yang mumpuni yang juga lahir dari runtut perjalanan sejarah bangsa menjadikan ikatan tekad itu menjadi kokoh. Akhirnya sejarah memang telah menujukan besarnya peran pemuda dalam risalah perjuangan Bangsa. Dan dengan melihat kondisi bangsa dan bernegara kita yang kian jauh dari amanat sumpah pemuda yang melahirkan Bangsa Indonesia,Amanat Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka dan Amanat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia serta amanat Pembentukan Negara dengan disahkanya UUD'1945 harus di insyafi dan di Bangun inilah sebenar-benarnya JATI DIRI BANGSA INDONESIA dan ini tugas "Pemuda".Wallahu'alam bishawab.