Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) memiliki tanggung jawab atas pengembangan kebijakan pendidikan, termasuk perumusan kurikulum. Dengan terpilihnya Mas Menteri Nadiem Makarim, kurikulum di Indonesia telah berganti menjadi Kurikulum Merdeka yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada peserta didik dalam memilih dan mengembangkan kurikulum sesuai minat dan bakat mereka. Konsep kurikulum ini mendorong peserta didik untuk menjadi subjek aktif dalam proses belajar, dan memungkinkan mereka untuk memilih mata pelajaran, metode pembelajaran, dan jalur pendidikan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan individu mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL