Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sukamulya dan Darurat HAM

19 November 2016   07:38 Diperbarui: 19 November 2016   14:54 202 0
Dalam dasar konstitusional, hak-hak warga negara dilindungi. Menjalankan setiap demokrasi serta melakukan perlawanan sebagai kontrol atas kebijakan pemerintah. Pada dasarnya pemerintah sebagai representasi rakyat, mewadahi dan mendengarkan rakyatnya. Bukan berlaku semena-mena atas nama hukum dan demokrasi. Represivitas atas nama investasi, lalu dikaitkan dengan de-demokrat-isasi merupakan sebuah upaya pembungkaman. Serta melanggar konstitusi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun