Pada kesempatan ini, penulis yang merupakan mahasiswa S1 Pendidikan Matematika Angkatan 2020 Universitas Negeri Malang akan menceritakan secara singkat pengalaman dan kegiatan-kegiatan yang penulis lakukan selama Asistensi Mengajar. Namun sebelum itu, kita perlu mengetahui lebih lanjut tentang Asistensi Mengajar. Asistensi Mengajar (AM) adalah bentuk kegiatan pembelajaran di luar kampus yang dilakukan mahasiswa di bawah bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing lapangan yang dilaksanakan di satuan pendidikan formal. Kurang lebih, Asistensi Mengajar sama dengan Kajian Praktik Lapangan (KPL) yang mengharuskan mahasiswa untuk praktek mengajar di suatu sekolah. Perbedaanya Asistensi Mengajar dilaksanakan dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu 18 pekan dan diakui setara dengan 20 sks. Hal tersebut berbeda dengan KPL yang hanya dilaksanakan sekitar 6 pekan dan hanya diakui 4 sks. Kegiatan Asistensi Mengajar juga dapat mengkonversi mata kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang setara 4 sks. Dengan kata lain, dengan mengikuti Asistensi Mengajar mahasiswa tidak perlu menempuh KPL dan KKN karena dapat dikonversi oleh AM. Di samping itu, mahasiswa juga masih memiliki sisa 12 sks (berasal dari 20 sks dikurangi 8 sks) yang dapat digunakan untuk mengkonversi beberapa mata kuliah sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kampus.
KEMBALI KE ARTIKEL