Dana aspirasi hanyalah sebuah alat bagi para politisi di Senayan dan Parpol, untuk melakukan pencitraan guna menarik perhatian rakyat Indonesia. Baik itu yang sifatnya jangka pendek, maupun jangka panjang, baik bagi yang menolak Dana Aspirasi, maupun yang mengusulkan. Lucunya, mereka kedua belah pihak ini, sama-sama mengatasnamakan rakyat. Parahnya, jika benar kedua belah pihak hanya berfikir tentang pencitraan semata, maka ini akan berdampak pada kerugian negara, sebab ada beberapa hal yang menurut hemat penulis, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Padahal, mereka yang ada di senayan adalah pembuat aturan, masa sih, mereka tidak paham soal UU ?