Keuangan publik Islam merupakan bentuk pengelolaan keuangan oleh negara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. Bidang ekonomi Islam ini berupaya untuk mendorong keadilan sosial, distribusi kekayaan yang adil, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Berbeda dari sistem keuangan tradisional, keuangan publik Islam memiliki ciri-ciri khusus yang menonjolkan pemberantasan riba, alokasi zakat, dan pembentukan sistem keuangan yang berakar pada keadilan. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh konsep, mekanisme, dan signifikansi keuangan publik Islam dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL