Brebes (12/2/2023) – Aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terdapat pasal mengenai legalitas pembentukan BUM Desa dalam rangka mendayagunakan segala potensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Aturan lanjutan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021. Artinya regulasi pembentukan BUM Desa sudah sangat kuat.
KEMBALI KE ARTIKEL