* Pilar 1 : Setiap individu mempunyai akses dan sarana sanitasi yang memadai sehingga terbebas dari perilaku buang air sembarangan atau yang dikenal dengan (ODF)
* Pilar 2 : Setiap rumah tangga memiliki sarana cuci tangan lengkap dengan sabun.
* Pilar 3 : Setiap rumah tangga menerapkan pengelolaan air minum dan makan yang aman di dalam lingkungan.
* Pilar 4 : Setiap rumah tangga mengelola limbah cair dengan baik agar tidak mencemari lingkungan
* Pilar 5 : Setiap rumah tangga telah mengelola sampahnya dengan cara memilah sampah basah dan sampah kering
Tujuan dari diadakannya STBM adalah agar menciptakan lingkungan yang sehat, kondusif juga akses sanitasi yang baik. Dalam rangka melaksanakan program pemerintah PERMEMKES Nomor 3 tahun 2014, Kelurahan Antapani Tengah ingin menjadi Kelurahan STBM pertama di Kota Bandung.Â