Penerapan teknologi informasi di dunia bisnis dan kemudian keberhasilan e-commerce (transaksi elektronik) pada akhir abad 20 membuat sejumlah negara mengadopsi penerapan teknologi ke dunia pemerintahan. Di Indonesia, digitalisasi pemerintahan mulai dikembangkan dengan diterbitkannya Inpres 2003 menyusul kebijakan kebijakan lainnya. Pada waktu itu, istilah yang digunakan adalah elektronik goverment (e-gov).
KEMBALI KE ARTIKEL