Agaknya mereka ingin meniru strategi banci Persipura mengejar putusan Sela. Yang penting menang diputusan sela, perkara nanti kalah diputusan final mah gimana nanti, kalau perlu cabut gugatan ditengah jalan agar tidak malu karena kalah diputusan final CAS nantinya.
Dan putusan CAS yang dinanti KPSIpun datang, tapi apa lacur ternyata tak sesuai harapan mereka untuk mendapatkan putusan sela yang sesuai harapan KPSI. Ternyata putusan CAS yang datang justru menolak gugatan KPSI yang intinya pembenaran terhadap KLB dan harapan CAS mau mengeluarkan putusan sela seperti dalam kasus Persipura. Link beritanya bisa dibaca di : http://sport.detik.com/sepakbola/read/2012/03/16/235440/1869694/76/cas-tolak-gugatan-kpsi-pada-pssi?b99220170
Jika KPSI memang benar - benar "Penyelamat" sesuai namanya dan taat aturan sudah seharusnya mereka akan menghentikan KLB dan mau memulai rekonsiliasi. Tapi berhubung KPSI sudah terbiasa berbuat semaunya saya rasa KLB tetap akan jalan terus, peduli setan pada pengakuan PSSI, AFC, FIFA bahkan keputusan CAS sekalipun.
So...jika itu yang terjadi maka huruf P dari KPSI mungkin bukan kepanjangan dari "Penyelamat" atau memang "Penyelamat" tapi "Penyelamat" kepentingan dan kemauan KPSI sendiri.