Dikabulkannya gugatan pra peradilan Komjen Budi Gunawan oleh pengadilan negeri Jakarta selatan yang dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin dipastikan akan menyebabkan efek berantai yang sangat mungkin akan mempengaruhi kinerja KPK kedepannya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK yang sudah lemah karena semua pimpinannya dijadikan tersangka dan terlapor kasus kriminal niscaya akan membuat KPK makin kesulitan kinerjanya terutama dalam bersinergi dengan Polri nantinya.