Penunjukan 3 pelaksana tugas (plt) pimpinan sementara KPK oleh presiden Jokowi sepertinya akan menyisakan pro kontra dan kritikan dikalangan penggiat anti korupsi. Kritikan pertama adalah presiden dianggap tidak mau melindungi KPK dari serangan dan kriminalisasi eksternal karena menganggap status tersangka yang menimpaAS dan BW dianggap sebagai kasus kriminal murni dan bukan upaya kriminalisasi Polri untuk melemahkan KPK. Apalagi presiden Jokowi selama inipun terkesan diam dan tak pernah mengeluarkan pernyataan apapun yang membela KPK dari upaya kriminalisasi pimpinannya.
KEMBALI KE ARTIKEL