Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemprov Sulsel Justru Ingin Naikkan Tarif Transportasi Online

2 Agustus 2022   05:42 Diperbarui: 2 Agustus 2022   05:45 239 1
Aneh bin ajaib. Di tengah situasi naiknya harga barang kebutuhan rumah tangga, pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan (dishub) justru sedang menggodok kebijakan menaikkan tarif angkutan online untuk kendaraan mobil. Dan naiknya tidak main-main, mencapai 75%. Dan parahnya lagi akan digunakan sistem buka pintu per tiga kilometer pertama sebesar Rp19.500. Artinya, meski penumpang hanya naik mobil sejauh 100 meter tetap dikenakan biaya Rp19.500. Bahkan dishub mau menetapkan satu tarif tunggal, tak ada lagi range harga, yang akan melanggar prinsip persaingan usaha.

Dalam sebuah diskusi, pihak Dishub Sulsel mengakui rencana kenaikan itu bermula dari adanya 'ancaman' sejumlah driver untuk melakukan demonstrasi besar-besaran jika tuntutan tidak diterima.

Di sini, ada kesan dishub takut dengan ancaman itu. padahal yang menuntut sebenarnya hanya beberapa driver. Dishub juga mengakui belum melakukan kajian karena keterbatasan anggaran. Padahal sebuah rencana kebijakan yang akan berdampak pada hajat hidup banyak harus melalui kajian yang konfrehensif. Betul apa yang dikatakan Rizal Fauzi dari Unhas:

"Dishub tidak boleh menyurat ke kementerian, seolah-olah masyarakat setuju. Dishub dalam mengambil kebijakan harus berdasarkan narasi bukan karena takut pada tekanan akan didemo. Harus ada kajian."

Dishub Sulsel juga sepertinya hanya mendengarkan sepihak keluhan driver, tanpa memperhatikan keluhan konsumen. Benar kata YLKI Sulsel bahwa sebelum mengeluarkan kebijakan ini pemprov seharusnya melakukan riset atau kajian terhadap kemampuan dan keinginan masyarakat.

"Perubahan tarif sangat sensitif. Mestinya sudah ada kajian, karena kajian sampai sekarang saya belum lihat."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun