Akhir Tahun, Perda Masyarakat Adat Enrekang Disahkan
14 Juli 2015 04:37Diperbarui: 14 Juli 2015 04:37810
Jika tak ada aral melintang maka kemungkinan akhir tahun 2015 ini Peraturan Daerah terkait Masyarakat Adat di Enrekang, Sulawesi Selatan, akan disahkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.