Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Resmi Ditutup oleh Sekjen Kemenkumham, Andap Beri Bekal Penting seluruh Peserta Raker Kepegawaian

11 Juni 2023   17:45 Diperbarui: 11 Juni 2023   17:47 93 0
Jakarta, Humas_Info - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Komisaris Jendral Polisi Andap Budhi Revianto menutup Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (09/06).

Acara penutupan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Slamet Riady, dan JFU/JFT Kepegawaian beserta jajaran Kantor Wilayah secara virtual.

Andap menekankan, Rapat Kerja Kepegawaian yang berlangsung sejak 7 Juni lalu merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia ada 8 komponen yang disebutkan oleh Sekretaris Jenderal yaitu: 1. SDM itu sendiri sebagai komponen utama, 2. Organisasi, 3. Tata Kelola, 4. Pelayanan publik, 5. Pengawasan, 6. Akuntabilitas kinerja, 7. Deregulasi kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada, dan 8. manajemen perubahan.

"Sesuai dengan arahan Menkumhan, berdasarkan arahan Presiden RI untuk melaksanakan pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia, serta reformasi struktural sehingga organisasi semakin sederhana, simpel dan semakin lincah," ucapnya di Hotel Mercure Jakarta.

Andap mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus membenahi implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi serta meningkatkan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menutup arahannya, Sekjen berpesan 3 (tiga) hal. "Milikilah komitmen moral, komitmen untuk memberi yang terbaik, dan berikan usaha kita dalam mencapainya," tandasnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun