Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyebutkan sebanyak 1.309 dari total 1.834 Warga Binaan Lapas Banjarbaru yang beragama Islam menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
Dari Jumlah tersebut, Amico menjelaskan 1.298 orang diantaranya menerima RK IÂ yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 11 lainnya menerima RK II dengan rincian 7 orang langsung bebas dan 4 orang menjalani subsider atau denda.
"pemberian RKÂ Idul Fitri 1444 H ini merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu dan serius bertaubat serta memperbaiki diri. Semua yang menerima remisi, telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelas Amico.