Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan serta mengapresiasi kreatifitas dan produktifitas karya warga binaan melalui pembelian produk oleh petugas dan masyarakat. "One Day One Prison's Product merupakan event yang dimana petugas ikut berpartisipasi dalam membeli sedikitnya satu produk buatan warga binaan," terang Amico.
Amico menambahkan bahwa produk warga binaan yang dipasarkan dalam kegiatan tersebut berupa hasil kerajinan tangan, hasil pertanian dan perkebunan yang berkisar dari harga Rp10.000 hingga Rp350.000. "sangat beragam, yang paling laku diborong petugas dan masyarakat adalah produk unggulan kita yaitu keripik tempe Labar (Lapas Banjarbaru) yang sudah dipasarkan ke sejumlah warung makan, hingga restoran. Kemudian, ada hiasan kaligrafi, lampu hias, miniatur kapal, pot bunga, sayur-mayur, frozen food, dan lainnya," tambah Amico.
Lebih lanjut, Amico menjelaskan bahwa nantinya keuntungan dari hasil penjualan produk akan disetorkan ke negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dengan jumlah yang disetorkan tersebut setelah dipotong modal produksi dan premi atau upah yang akan dibagikan kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi karena telah menghasilkan suatu produk bernilai jual.
Disampaikan Amico melalui event ini diharapkan warga binaan dapat lebih semangat dan produktif lagi dalam menghasilkan karya. "One Day, One Prison's Product menjadi bukti bahwa Lapas telah memberikan pembinaan kepada warga binaan. Tidak hanya dibina dari segi keagamaan dan kepribadiannya, namun mereka juga diberikan pelatihan keterampilan sebagai bekal pada saat bebas nanti," pungkas Amico.
Salah satu pembeli, Risnawati mengungkapkan bahwa dirinya cukup senang dan berbangga hati membeli hasil karya warga binaan. "rupanya Lapas Banjarbaru memiliki program pembinaan keterampilan yang cukup baik bagi warga binaan sehingga menghasilkan hasil karya yang cantik dan kualitasnya tidak kalah dengan produk di luar Lapas, sukses selalu Lapas Banjarbaru." ungkapnya
Para pembeli "One Day One Prison's Product" Â berkesempatan mengikuti undian berhadiah masing-masing Rp1.000.000 bagi 10 pemenang dengan ketentuan minimal belanja Rp.50.000, mengunggah foto/video di akun Instagram pribadinya dengan menampilkan produk dan kuitansi pembelian, kemudian wajib mencantumkan tagar #AkuBeliProdukNapi dan akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), @ditjenpas pada kolom caption.
Bagi para pembeli yang ingin mengikuti undian tersebut wajib mengisi formulir pada tautan https://vetlas.net/produknapi59. Undian akan dilaksanakan tanggal 4 Mei 2023 dalam acara Tasyakuran Menuju 59 Tahun Pemasyarakatan yang dapat disaksikan secara langsung di channel YouTube Humas Ditjenpas.