Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Wilayah Kalimantan Selatan dengan melibatkan personil dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, diantaranya BNN Kota Banjarbaru, Koramil 1006-07/Banjarbaru, dan Polsek Cempaka.
Diawali dengan Apel Gabungan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dalam amanatnya menekankan pentingnya petugas Pemasyarakatan berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang merupakan
kebijakan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan kebijakan Dirjenpas tentang 3+1 yakni melakukan deteksi dini secara terus menerus dan tidak ada habis-habisnya termasuk berantas narkoba serta bersinergi dengan APH, ditambah Back To Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan regulasi yang berlaku." jelasnya