Plh Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas), Septyawan Kuspriyo menjelaskan penggeledahan rutin tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju dengan mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"3 Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya adalah deteksi dini. Maka dari itu, kita lakukan penggeledahan secara rutin untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam kamar hunian WBP," jelasnya usai pimpin giat.