Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum less fortunate. Besarnya ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang umum dikonsumsi di masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau kurma. Zakat fitrah memiliki tujuan sosial dan spiritual, membantu menyediakan kebutuhan dasar bagi yang membutuhkan serta membersihkan harta dari sifat-sifat kotor dan kelicikan.
KEMBALI KE ARTIKEL