Kembali melonjaknya kasus covid-19 dengan varian omicron patut kita waspadai dengan tenang. Pandemi covid memang belum selesai, beberapa kota/kabupaten harus kembali menerapkan PPKM yang berlaku sejak tanggal 14 Februari 2022. Masyarakat harus kembali menjaga jarak, memakai masker, hand sanitizer dan beberapa pendukung kesehatan lainnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL