"Saat saya keluar dari wilayah rumah sakit, saya di tagih parkiran. Tapi petugas parkir yang ada di sana tidak memberikan karcis usai saya membayar parkir," Ungkap Adi, Rabu (15/01/2024).
Adi juga mengatakan bahwa petugas parkir di sana kebanyakan anak yang masih di bawah umur yang melakukan pengaturan kendaraan bermotor dan melakukan penagihan biaya parkir bagi pengunjung RSR HAH.
"Saya melihat, yang melakukan pengaturan di kendaraan bermotor di parkiran dan yang menagih biaya parkir itu anak yang masih sekolah sementara orang dewasanya hanya menunggu di dalam pos parkiran," Ujarnya.
Adi lebih lanjut mengatakan bahwa dia sempat melihat seseorang yang diteriaki dan dipaksa membayar retribusi parkir.
"Sempat saya lihat, orang yang ada di dalam pos parkir meneriaki salah seorang pengunjung yang  melalui pos parkir dan di paksa melakukan pembayaran parkir," Lanjutnya.
Saat ditanya tentang alasan diteriaki, Adi mengatakan tidak tahu menahu akan hal itu namun iya berharap agar petugas parkir tersebut dapat lebih sopan saja dan tidak melakukan hal seperti itu.
Perlu diketahui, setiap parkiran yang masih dalam pendapatan daerah memiliki petugas parkir yang telah di berikan rompi dan juga karcis retribusi. Sehingga, pendapatan daerah dari retribusi parkir dapat diketahui dan mencapai target yang telah ditentukan.