Parepare - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (RI) tentang Remisi Khusus (RK) Natal 2024 kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/12/2024).Â
KEMBALI KE ARTIKEL