Pada hari Jumat, 13 Maret 2020, kapal pesiar MV Colombus diperbolehkan sandar di Pelabuhan Tanjung Emas. Tentu saja setelah melewati beberapa prosedural, termasuk pemeriksaan kesehatan terkait merebaknya virus corona yang sudah mendunia.
KEMBALI KE ARTIKEL